Lemahnya tingkat disiplin pengendara kendaraan diibu kota khususnya tindakan menerobos jalur Busway membuat para penegak hukum dan pemerintah DKI memutar otak. Setelah jurus tilang nggak mempan, IWB mendapatkan informasi dari seorang komisaris Polisi diJakarta Selatan bahwa efektif tanggal 16 Januari 2012, atau tepatnya hari ini….aparat akan menggunakan bantuan Pylox supaya para pelanggar hukum jera. Maksudnya???….
Selain ditilang, kendaraan akan diSemprot cat atau Pylox ( modiaaarrr tenann!!!) oleh petugas. Hal ini untuk memberikan efek jera dan tanda bahwa pengendara pernah penerobos jalur Busway. Seremnya tindakan tidak akan pandang bulu, artinya mau sampeyan nunggang Ferrary, Jaguar, BMW, Mercy atau mobil mewah lain….semprotan Pylox tetap akan hadir. Wis…bisa dibayangkan jika hal ini dilakukan, berapa banyak biaya yang bakal dikeluarkan oleh siowner. Jujur….menurut IWB tindakan ini bisa menyiutkan nyali para penerobos jalur Busway. Apalagi tidak ada ukuran baku luasnya semprotan. Jadi kalau petugas yang menangkap sampeyan suka melukis…bisa-bisa sampeyan langsung ganti STNK akibat tunggangan sudah berganti kelir ….
Aksi semprot sebenarnya sudah pernah dilakukan oleh pemerintah DKI dalam menghalau penumpang kereta yang membandel nongkrong diatas KRL. Tapi kala itu kurang efektif. Sedangkan saat ini?? IWB yakin manuver bakal membuat banyak pengendara keder tidak berani mengambil resiko. Siapa mau Ninja sampeyan carut marut akibat Pylox iseng? Atau Vixion serta Tiger mzbro dilabur warna pink?. Byuuhh….ora iso bayangne. Peraturan berlaku bagi semua kendaraan yang menerobos jalur Busway…treatment sami mawon tidak ada kecuali. Last….semua harus didukung demi tegaknya ketertiban. Namun kita berharap…praktek dilapangan petugas tidak tebang pilih. Mau siapapun yang masuk kesana kudu ditindak secara tegas. Sedang kita sebagai biker…hidup ini akan sangat bernilai jika kita selalu mematuhi peraturan yang telah ada. So..masih nekad menerobos jalur Busway?? Hati-hati Pylox mengintai mzbro!!!…(Iwb)
Updated : Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, membantah bahwa akan diberlakukan penyeprotan cat warna orang bagi kendaraan yang melanggar jalur busway. Cek disini untuk berita detil….
Leave a comment