Iwanbanaran.com – Mencari warga yang taat hukum memang susah dinegeri ini. Aksi tebang pilih menjadi biang kerok habit terjadi. Penegakan hukum seakan memble karena oknum aparat sendiri memberikan contoh yang kurang terpuji. Kenapa IWB sebut oknum??. Sebab ketidak displin tergantung pada masing-masing invidu dan tidak semua petugas melakukan hal yang sama….
Gambar dikirim oleh bro Chris….dua moge patroli polisi melenggang santai dijalan tol Cileunyi Jawa Barat (6/12/13). Mirisnya…posisi mereka tidak sedang mengawal presiden atau pejabat tinggi. Melainkan melaju sendiri mencari jalan pintas. Sebuah tindakan yang tidak patut dicontoh. Padahal sudah jelas tertuang dalam peraturan yang dikeluarkan pemerintah yakni larangan bagi motor masuk tol dalam Keppres No. 16 tahun 1988 tanggal 23 Mei 1988 ayat 3 yang melarang sepeda motor beroda dua atau tiga masuk jalan bebas hambatan.…
Selain Keppres….larangan juga diperkuat oleh surat Direktur Lalu Lintas Deops Polri No: B/2399/III /2002/ Lantas, tanggal 14 Maret 2002. Semua semakin komplit setelah pihak Jasa Marga biasanya memasang rambu pelarangan di lokasi sebelum masuk gerbang tol. Sayang….peraturan tersebut menjadi tidak berlaku untuk beberapa kondisi. Ketidak tegasan petugas pintu tol serta minimnya kesadaran dan dukungan beberapa oknum polantas menjadi biang semua terjadi….
Last...dibutuhkan kerjasama semua pihak supaya peraturan bisa ditegakkan. Standart ganda menjadi awal dari rusaknya tatanan negeri ini. Motor masuk tol….gek piye to pakde?!. Mbokya ngesakne (kasihan) ama teman sejawat yang sedang mati-matian membangun image positif didepan masyarakat. Hanya karena ulah segelintir oknum…..instansi terancam tercoreng. Semoga bisa menjadi bahan renungan kita bersama….(iwb)
Leave a reply to Zxbiroe Cancel reply