Bro dan sis sekalian….gonjang-ganjing perseteruan antara Ludmila, seoarang konsumen pemakai mobil Nissan March serta NMI (Nissan Motor Indonesia) sudah memasuki masa klimaks. Mediasi berulang-ulang gagal membuat kasus ini melangkah jalur hukum. Untungnya…pihak pengadilan memenangkan gugatan Ludmilla….
Ludmilla merasa dibohongi Nissan perihal iklan yang menyebutkan informasi komsumsi BBM produk city car mereka sanggup hingga 21 km perliter. Klaim ini ternyata menjadi bumerang buat Nissan sebab kini pabrikan tersebut diperkarakan kemeja hijau. Ludmilla awalnya masih cukup bersabar dengan meminta diseting ulang mobil lansiran 2011 kesayangannya supaya keiritan bisa mendekati klaim pabrikan. Namun hasilnya sia-sia…
“Saya sempat komplain ke NMI dan meminta solusi kenapa March saya tidak pernah mencapai angka tersebut, selalu 8 kpl. Menurut teknisi, mobil saya tidak mengalami gangguan apa pun. Terus, saya minta mobil disetel ulang agar irit. Namun, jawaban yang diterima tetap sama, sudah sesuai standar..”
-Ludmilla/Kompas-
Karena tidak ada solusi, Ludmilla membawa kasus ini keYLKI yang dilanjutkan BPSK dan ujungnya kepengadilan. Menurut infonya…ditengah kasus berjalan, Ludmilla sudah menawarkan jalan damai dengan meminta NMI mengganti satu unit mobil baru dengan tipe dan spek yang sama. Tapi hal itu ditolak oleh Nissan Indonesia. Tidak lama NMI memberikan opsi lain yakni membeli mobil tersebut seharga Rp 135 juta ditambah uang kompensasi bensin Rp 3juta…namun ganti Ludmilla yang menolak. Setelah menunggu sampai 7 bulan..kasus yang masuk dipengadilan sejak Oktober 2011 tersebut dimenangkan oleh Ludmilla dengan putusan NMI kudu membayar uang ganti rugi sebesar 150 juta. Namun NMI tidak terima….
Seperti yang dimuat Kompas, NMI beralasan…. angka tersebut diperoleh dengan beberapa prosedur pengujian dan rute khusus. Tapi dia (Ludmilla) tetap berkeras menggunakan rute yang biasa dilewatinya. Bukti yang dibawa ke BPSK itu bukan iklan, melainkan review media. Karena itulah, Nissan akan naik banding. Dalam kacamata IWB, kasus diatas lumayan menarik perhatian karena melibatkan customer sebagai pemakai dan pabrikan sebagai produsen. IWB yakin, Nissan tentu saja sangat memahami apa itu resiko pencantuman klaim komsumsi bensin. Karena itu biasanya, pihak pengiklan akan memberikan tanda bintang (*) yang berarti ada syarat-syarat tertentu dalam hasil yang diperoleh. Apakah hal itu tidak dilakukan oleh Nissan?? itu yang IWB kurang tahu….
Kita sebagai konsumen memang tidak boleh menelan mentah-mentah iklan dari pabrikan. Sebab sudah jamak hukumnya bahwa advertising cenderung dilebih-lebihkan. Kalau boleh jujur, Nissan bukanlah satu-satunya yang menggunakan bahasa “framing” dalam dunia semiotika visual. Lawong pabrikan roda dua saja sudah dari dulu melakukannya. Btw…dari pengalaman diatas, kayaknya pabrikan mulai saat ini kudu detil kalau tidak mau bernasib sama dengan Nissan Motor. Klaim irit tidak sesuai kenyataan?? hati-hati bisa dituntut lho… (iwb)
Leave a comment