Iwanbanaran.com -Bro dan sis sekalian…..ancaman serius disuarakan Polda Metro Jaya untuk membabat habis para biker yang masih bandel menggunakan knalpot racing. Hal ini diungkapkan Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono bahwa motor yang pakai knalpot racing akan mereka tilang dan didenda maksimum hingga Rp 500 ribu. Operasi pelan-pelan dilakukan diseluruh wilayah Jabodetabek sebagai tindakan nyata komitmen kepolisian…
Seperti dilansir Detik….Polda Metro Jaya juga sudah melakukan razia dan berhasil menjaring 119 motor. Jumlah itu terdiri dari beberapa lokasi, diantaranya, Jalan Pramuka, Ancol, Jalan Panjang, Mampang, Buncit Raya, dan TMII. Jumlah tersebut akan terus meningkat seiring operasi yang terus berjalan. Seperti yang kita tahu…peraturan tentang suara berisik telah diatur dalam Undang Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengancam sanksi bagi pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
Regulasi disokong Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 07/2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru yang diteken Menneg LH Rachmat Witoelar pada 6 April 2009. Artinya, lebih dulu dua bulan sebelum UU No 22/2009 tentang LLAJ yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 22 Juni 2009. Nah emang berapa sih ambang batas suara yang dilarang??…
Dalam peraturan pemerintah lingkungan hidup….disebutkan batas ambang kebisingan sepeda motor terdiri atas, untuk tipe 80 cc ke bawah maksimal 85 desibel (db) serta motor kubikasi 80-175cc maksimal 90 db dan 175cc ke atas maksimal 90 db. Disana gamblang disebutkan angka secara detil. Masalahnya adalah…selama ini petugas hanya menggunakan feeling untuk memutuskan bising atau tidak. Itulah yang kadang membuat biker masih kekeuh motor mereka masuk toleransi. Seyogyanya polantas dilapangan dibekali alat pengukur agar biker bisa menerima saat dilakukan tilang…
Last….akan lebih baik kita biarkan tunggangan dalam konsisi standart. Kecuali mau turun balap…monggo baru ganti free flow muffler. Keseriusan polisi kali ini tidak main-main. So…hati-hati bro!!. Standart aja wis knalpot …… (iwb)
Leave a comment